KENDAL, KOMPAS.com — Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) cabang Kendal, Jawa Tengah, mendatangi kantor Kementerian Kesehatan dan Gedung DPR RI di Jakarta. Kedatangan mereka untuk menolak RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Hasil Tembakau terhadap Kesehatan, RPP tentang Pengamanan Produk, Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan, serta Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2011 tentang Acuan Perda Kawasan Tanpa Rokok.
"Kami akan berangkat ke Jakarta untuk menolak semua hal yang memiskinkan semua pihak yang selama ini menggeluti tembakau," kata Ketua APTI Kendal Mudzakir sesaat sebelum pemberangkatan ke Jakarta, Selasa (12/7/2011) petang.
Mudzakir mengatakan, ada 11 kecamatan penghasil tembakau dan empat kecamatan penghasil cengkeh. Di 11 kecamatan tersebut, banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari tanaman itu. Pasalnya, tanahnya kering dan hanya cocok untuk tanaman itu. Luas lahan tembakau yang berada di sekitar Sukorejo, Patean, dan Plantungan, sekitar 100 hektar. Sementara itu, jumlah petani tembakau pada tiga kecamatan tersebut lebih kurang mencapai 1.000 orang.
Kepala Polres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho sempat memberikan arahan kepada para petani yang hendak berangkat ke Jakarta. Kapolres meminta para petani menjaga ketertiban dan keamanan selama di perjalanan. Selain itu, mereka juga diminta mengidentifikasi peserta sehingga tidak disusupi oknum yang hendak merusak tujuan baik para petani. "Yang terakhir kita harapkan, mereka berangkat selamat dan pulang juga selamat," ucap AKBP Agus Suryo Nugroho.
Sebagai bentuk dukungannya kepada para petani tembakau di Kendal, Bupati Widya Kandi Susanti telah menyatakan penolakan terhadap RPP Tembakau. Ia mengaku akan menyurati Presiden dan DPR RI untuk menyampaikan penolakannya terhadap RPP Tembakau.
Bupati mengatakan, sebelum pengesahan RPP Tembakau, pemerintah seharusnya melakukan penelitian terlebih dulu. "Pemerintah jangan membuat peraturan yang merugikan petani,"' kata Widya.
http://regional.kompas.com, 13 Juli 2011
No comments:
Post a Comment