Tuesday, July 19, 2011

4 Opsi Menuju Swasembada Gula

JAKARTA (19/7/2011) – Pemerintah optimistis dengan empat opsi untuk mencapai swasembada gula pada 2014 mendatang dengan target produksi 5,7 juta ton. Dari total itu terdiri dari 2,96 juta gula kristal putih (GKP) dan 2,74 juta ton gula rafinasi (GKR). Tetapi
“Indonesia membutuhkan tambahan gula karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan yang meningkat. Dan itu perlu beberapa upaya guna meningkatkan produksi gula. Ada empat cara untuk meningkatkan produksi gula,” ujar kata Hatta Radjasa, Menko Perekonomian di gedung DPR-RI, Senin (18/7).

Opsi pertama, peningkatan produksi dan produktivitas tebu dengan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan. Diharapkan, dengan upaya tersebut peningkatan produktivitas tebu dari realisasi tahun 2010 sebesar 81,81 ton per hektar menjadi 86,4 ton per hektar pada tahun 2014, kemudian terjadi peningkatan rendemen dari realisasi tahun 2010 sebesar 6,47% menjadi 8,4% pada tahun 2014. Selain itu, perlunya peningkatan efisiensi proses pasca panen dengan tebang muat angkut ke PG serta penataan varietas, dan lain-lain.

Kedua, program revitalisasi industri dengan revitalisasi pabrik gula lama dan 10-25 PG baru. Dengan sasaran swasembada gula sebesar 5,7 juta ton pada 2014, maka diperlukan peningkatan produksi GKP dari pabrik gula yang ada menjadi 3,57 juta ton. Terdiri dari Pabrik gula BUMN sebesar 2,32 juta ton dan pabrik gula swasta sebanyak 1,25 juta ton. Kemudian tambahan dari pembangunan PG baru sebesar 2,13 juta ton dari 10-25 pabrik gula baru, jika kapasitas giling antara 6.000-15.000 TCD. Untuk PG baru ini dibutuhkan lahan seluas 350.000 hektar yang telah disusun rencana bisnis pembangunan pabrik gula baru di 4 wilayah yaitu Kabupaten Merauke-Papua. Kabupaten Purbalingga-Jawa Tengah, Kabupaten Konawe Selatan-Sulawesi Utara, dan Kabupaten Sambas-Kalimantan Barat.
Pembangunan PG baru sekitar 10-25 unit, dibangun disesuaikan dengan lokasi ketersediaan lahan tebu.

Ketiga, perlu penyediaan lahan tebu. Untuk mewujudkan swasembada gula nasional diperlukan tambahan luas areal perkebunan sekitar 350.000 hektar di lokasi yang sesuai dengan syarat tumbuh perkebunan tebu. Sasaran lokasi antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, Aceh, Sulawesi, NTB,NTT, Maluku Utara, dan Merauke/Papua. Pemanfaatan potensial 64 izin prinsip pelepasan kawasan hutan yang telah dicabut seluas 539.916 hektar dapat diprioritaskan untuk pengembangan lahan tebu. Pelaksanaan percepatan penyediaan lahan untuk tebu, telah dimulai pelaksanaan persiapan tanaman, pabrik serta infrastruktur di Merauke dengan luas perkebunan 25.000 hektar, dari areal 37.000 hektar yang telah mendapat izin prinsip dari Menteri Kehutanan. Di Sumatera Selatan, seluas 29.000 hektar telah mendapat izin prinsip dari Menhut.

Keempat, perlu kebijakan pendukung, seperti membentuk forum komunikasi, pemberian sanksi bagi industri gula rafinasi yang terbukti tidak disiplin, pemberian fasilitas keringan bea masuk atas impor barang modal industri/ KMK 176/2009, serta pengembangan infrastruktur. Jadi perlu insentif yang mendukung produksi gula ini.

4 Opsi Pemerintah Menuju Swasembada Gula 2014

Opsi I

Peningkatan Produktivitas

2010 81,8 ton/ha

2014 86,4 ton/ha

Peningkatan Rendemen

2010 6,47%

2014 8,4%

II

Peningkatan Produksi GKP 3,57 juta ton dari:

  • Pabrik Gula BUMN 2,32 juta ton
  • Pabrik Gula Swasta 1,25 juta ton.
  • Pembangunan 10 -25 unit pabrik gula baru di 4 wilayah: Kab. Merauke-Papua, Kab. Purbalingga Jateng, Kab. Konawe Selatan-Sulawesi Utara, dan Kab. Sambas-Kalimantan Barat.

Opsi III

Tambahan luas areal perkebunan 350.000 ha di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, Aceh, Sulawesi, NTB,NTT, Maluku Utara, dan Merauke/Papua.

Opsi IV

  • Membentuk forum komunikasi
  • Sanksi industri gula rafinasi tidak disiplin
  • Keringan bea masuk atas impor barang modal industri
  • Pengembangan infrastruktur

dio

SUMBER : surabayapost,co.id (19/7/2011)

No comments:

Post a Comment