JEMBER (jurnalberita.com) – Ada peningkatan sebesar Rp 2,4 Milyar dana bagi hasil cukai tembakau Kabupaten Jember untuk tahun 2011 jika dibandingkan tahun 2010 lalu dari Pemprop Jawa Timur.
“Tahun 2010, Jember mendapat bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 9 Milyar, sedang tahun 2011 bagi hasil cukai rokok mencapai Rp 11,4 milyar. Dengan begitu ada peningkatan sebesar Rp 2.4 Milyar,” ujar Sugiarto, Sekretaris Daerah Pemkab Jember.
Menurutnya, dana tersebut akan dialokasikan kepada lembaga dinas yang berkaitan dengan dunia pertembakauan. Ada 6 SKPD yang bakal menerima kucuran tambahan anggaran dari bagi hasil cukai tembagai. Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian (Disperta), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kantor Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Dinas Pengairan.
“Enam SKPD ini merupakan lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung terkait dengan pertembakauan di Kab. Jember,” jelas Sugiarto.
Diakuinya, karena kedua lembaga itu berkaitan dengan infrastruktur Pertanian dan Irigasi, maka dari itu Pemkab Jember mengalokasikan anggaran dari bagi hasil cukai rokok kepada PU Bina Marga dan Dinas Pengairan. Namun tidak dijelaskan secara rinci, berapa tambahan anggaran dari hasil cukai tembakau tersebut untuk enam SKPD.
http://jurnalberita.com, 6 april 2011
No comments:
Post a Comment